Isnin, 6 Januari 2014

Hukum itu mestinya "fixed", tdk boleh pakai range

January 6 via mobile
Apa yang membuat aturan hukum kita kacau adalah hukum kita pakai range (kisaran), hukuman minimal sekian tahun, maksimal sekian tahun...... Ini adalah kelemahan PALING utama........

Range inilah yang merupakan celah kompromi hukum...... Pintu suap dan kerusakan hukum.......

Range akan menjadi ladang tawar menawar, wani piro...... Untuk menurunkan tuntutan2, makin berani bayar mahal, makin diturunkan tuntutan hukum yang ada.......

Hukum itu mestinya "fixed", tdk boleh pakai range...... Spt hukum islam, ia fixed, maling = potong tangan...... Tdk ada range, misal potong jarinya saja dsb.....

Untuk menjamin keadilan dan menutup celah, hukum tidak boleh pakai range (kisaran) hukum min sampai max..... Harus fix, tetap.....

*edisi prihatin......