Sabtu, 29 Jun 2013

zakat untuk muallaf

Yuliana Zen · Friends with Pinky Binti Abdul Muiz
Aslm,Maaf kang fk ikut bertanya... Bagaimana klo mualaf_a Ÿª♌ƍ hidup_a berkecukupan. Dalam arti mualaf trsbt bekerja & pny usaha Ÿª♌ƍ harta_a berlebih ... Apakah berhak mendapat zakat juga? << waalaikumsalam......... iya, zakat bagi muallaf itu sifatnya tidak ada larangannya walaupun dia kaya, kalau dia kaya, itu sifatnya adalah tanda kasih sayang dan selamat bergabung, bukan nilai uangnya lg yg jd takaran tapi kebersamaannya agar merasa diperhatikan dan disayangi...... namun tidak selamanya diberi zakat........ sampai sekitar 5 tahun tidak lagi disebut muallaf